JAKARTA- Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya pertahanan bagi Indonesia.
Bahkan, kata Prabowo, dalam pembukaan Undang-Undang dasar kita, Undang-Undang dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia, dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan," kata Prabowo saat memimpin sidang perdaba Dewan Pertahanan Nasional (DPN) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 7 Februari 2025.
Lebih lanjut, Prabowo juga menjelaskan berbagai aliran bernegara, seperti aliran ideologis, aliran kemakmuran.
BACA JUGA:Oknum ASN Otaki Kasus KPK Gadungan di NTT
BACA JUGA:Aksi Rampok Bersenpi Gasak Harta Toke Minyak di Muba
Namun, menurut dia, aliran yang saat ini sedang menonjol adalah aliran berdasarkan asas realisme.
"(Yaitu) adanya negara adalah tujuannya adalah survival bagi bangsa kita," kata Prabowo.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menjelaskan aspek legalitas pembentukan DPN merupakan amanat dari UU Nomor 3 Nomor 2002 tentang Pertahanan Negara.
Selanjutnya amanat itu diwujudkan dengan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Pembentukan Dewan Pertahanan Nasional.
BACA JUGA:Tambah Pasokan Gas Domestik
BACA JUGA:Kejati Sumsel Bikin Heboh, Geledah PUPR dan ULP di Banyuasin
"Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 3 tahun 2002, tentang pertahanan negara, khususnya pasal 15, tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024.
Berarti baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang, sesuai dengan amanat dari Undang-Undang nomor 3 tahun 2002," jelasnya.
Dalam rapat ini dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Harian DPN Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.