Revisi, Kini DPR Bisa Pecat Pimpinan KPK

Rabu 05 Feb 2025 - 21:10 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Ya itu kan ujungnya masalah pemberhentian dan keberlanjutan darip pejabat ataupun calon yang telah diparipurnakan melalui fit and proper test DPR itu, itu kan pejabat yang berwenang, tuturnya.

Kategori :

Terkait

Senin 22 Sep 2025 - 22:45 WIB

BSI Catat Laba Rp3,7 Triliun

Senin 22 Sep 2025 - 22:22 WIB

Rekor Kambing

Minggu 21 Sep 2025 - 23:22 WIB

Diam Emas