BATURAJA - Komisi 2 DPRD OKU menyoroti keberadaan pasar di kawasan Lapangan Korpri yang dinilai sebagai pasar liar dan tidak dikelola oleh Perumda Pasar Baturaja.
"Pasar di Lapangan Korpri ini tidak resmi," ujar Robi Vitergo, anggota Komisi 2 DPRD OKU.
Robi meminta Pemerintah Kabupaten OKU untuk memindahkan para pedagang ke Pasar Induk Baturaja agar pengelolaan lebih tertata dan memberikan kontribusi yang jelas bagi daerah.
Menurutnya, aktivitas perdagangan di lokasi tersebut berlangsung hanya pada malam hingga menjelang subuh.
BACA JUGA:Ketua RT Tewas dengan Beberapa Luka Tusukan
BACA JUGA:Imlek Fitri
Sehingga keberadaannya sulit diawasi dan tidak memberikan pemasukan bagi daerah.
Selain itu, Robi menegaskan bahwa Lapangan Korpri seharusnya difungsikan sebagai tempat upacara dan kegiatan resmi lainnya agar lebih bermanfaat.
Robi juga mendorong Pemkab OKU untuk merevitalisasi pasar tradisional di Baturaja, seperti Pasar Baru dan Pasar Atas, yang saat ini membutuhkan penataan ulang.
Salah satu permasalahan utama di pasar tradisional Baturaja adalah ketiadaan lahan parkir, sehingga kendaraan terpaksa diparkir di pinggir jalan dan menyebabkan kemacetan.
BACA JUGA:Persembahkan Lagu Istimewa dalam HUT ke-21 OKU Selatan
BACA JUGA:Satu Rumah Terbakar, Kerugian Puluhan Juta Rupiah
Selain itu, masih banyak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan, memperparah kondisi pasar yang dinilai semrawut.
Robi juga menyoroti adanya pungutan liar terhadap PKL. Meskipun Perumda Pasar hanya menarik retribusi untuk kebersihan, ada pungutan lain yang tidak masuk ke pendapatan daerah.
Oleh karena itu, ia meminta Pemkab OKU untuk menertibkan para PKL guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertata dan bebas dari praktik pungli. (*)