Namun setelah nominal suap itu dipenuhi oleh kliennya, kasus tersebut malah dilanjutkan oleh Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Gogo Galesung yang menggantikan AKBP Bintoro.
BACA JUGA:Emas Sentuh Harga Tertinggi, Investasi Menjanjikan
BACA JUGA:Dua Malam Dalam Tahanan Menjadi Pengalaman Terberat Dalam Hidup Radja Nainggolan
Romi berharap, seluruh kerugian yang diderita kliennya bisa dikembalikan.
"Yang jelas sekarang kerugian material itu harap dikembalikan," ujarnya.
Dari itu, Romi akan menuntut semua oknum polisi yang terlubat suap baik pidana maupun perdata.
"Pidana jalan, perdatanya jalan," pungkasnya.
Kategori :