BATURAJA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berhasil meringkus seorang diduga bandar narkoba jenis ganja.
Penangkapan tersangka ini merupakan bukti komitmen Polres OKU dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Tersangka yang berhasil diamankan yakni Bambang Irawan (40), seorang karyawan honor, warga Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis, 11 Januari 2024 di Jalan Veteran, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
BACA JUGA:Capaian Penerimaan Pajak Kendaraan Over Target
BACA JUGA:Bangkit, Sriwijaya FC Langsung Menang Telak Lawan Perserang
"Saat itu, anggota Satresnarkoba Polres OKU mengamankan 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Bambang Irawan dan dilakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik klip bening didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja, disaku baju bagian depan milik tersangka," ujar Holdon, Jumat, 12 Januari 2024.
Selanjutnya, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Jalan May Sukardi Hamdani, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
"Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, anggota Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti lagi berupa 2 bungkus plastik klip bening yang berisikan diduga narkotika jenis daun ganja kering, dan dari total barang bukti yang ditemukan sebanyak berat bruto 21,45 gram," ungkap Holdon.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
BACA JUGA:Kecil Besar
BACA JUGA:Prabumulih Tak Dapat Jatah Pupuk Subsidi
"Tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres OKU guna diproses hukum serta dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Holdon.(r15)
BACA JUGA:Korban Lakantas Beruntun di Tol Indraprabu 1 Tewas, 2 Selamat
BACA JUGA:Beri Tugas Khusus Bantu Korban Banjir