BATURAJA – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) belum menerima laporan terkait dugaan pungutan liar dalam penunjukan perusahaan catering untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Isu ini mencuat setelah beredar kabar bahwa perusahaan catering diminta menyetor uang Rp1 juta untuk mendaftar.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, menekankan bahwa program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat dan proses lelangnya tidak melibatkan pemerintah daerah.
"Proses lelang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat karena anggarannya berasal dari sana," jelasnya, Selasa, 14 Januari 2025.
BACA JUGA:Ratusan Personel Jalani Tes Psikologi Penggunaan Senjata Api
BACA JUGA:Uang Mati
Menurut Kapolres, belum ada laporan dari pihak yang dirugikan terkait isu ini. "Tanpa laporan, kami tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti dugaan ini," tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan program ini.
"Jika ada pihak yang meminta uang terkait tender, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti," tegas Kapolres.
Program MBG di OKU masih dalam tahap uji coba dengan pengawasan ketat dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Lakukan Monev, Pastikan Pembangunan Fisik Sesuai Perencanaan
BACA JUGA:Pakaian Khas Kabupaten OKU Selatan, Kain Kawai Kanduk Resmi Dipatenkan
Pemerintah daerah bersama Polres OKU dan Kodim 0403 OKU berkomitmen menjaga transparansi program agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat tanpa gangguan oknum tidak bertanggung jawab.
Meski isu pungutan liar mencoreng semangat pemerintah dalam meningkatkan gizi siswa, Kapolres memastikan pihaknya siap bertindak jika ada bukti atau laporan resmi terkait dugaan tersebut. (*)