JAKARTA - Baharkam Polri angkat bicara soal pagar misterius yang muncul di kawasan pantai Kabupaten Tangerang.
Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen M. Yassin Kosasih mengatakan hal itu merupakan ranah Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Pemageran dan penyegelan pager di laut itu merupakan kewenangan dari KKP," katanya kepada awak media, Sabtu 11 Januari 2025.
Diungkapkannya, apabila terdapat konflik sosial di masyarakat maka pihaknya akan turun tangan.
BACA JUGA:Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadi Resmi Tersangka
BACA JUGA:Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad yang Dikawal Patwal Arogan
"Apabila ada gejolak atau konflik sosial maka polri akan turun," ungkapnya.
"Kita selalu bekerja sama dengan KKP," lanjutnya.
Diketahui, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan, pagar laut misterius yang terbuat dari bambu itu sangat mengganggu aktivitas nelayan di kawasan Pesisir Kabupaten Tangerang.
Sebab, saat dilihat lebih dekat, pagar bambu di laut tersebut keliling memutari daratan.
Terlebih, pagar bambu itu menancap terumbu karang dan dibentuk zig-zag.
BACA JUGA:Mainichi Shimbunsha Perkenalkan Green Newspaper, Koran yang Bisa Ditanam
"Dari bibir pantai sejauh 700 meter ya, dan itu tidak hanya lurus, tapi kami mendapati mengitari pulau, seperti itu. Kadang terus, ada yang terputus juga," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, pada Kamis, 9 Januari 2025.
Padahal, area tersebut jadi akses keluar masuk masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan. Untuk menuju laut Pantura Tangerang ataupun Jakarta bagian utara.