Kadisnakertrans Sumsel dan Staf Pribadi Resmi Tersangka

Sabtu 11 Jan 2025 - 20:35 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

PALEMBANG - Kejaksaan Negeri Palembang Menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dalam penerbitan sertifikat K3 yang dilakukan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel Deliar Marzuki alias DM.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH merilis langsung penetapan kedua tersangka di Ruang Media Center Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025)

Kajari mengatakan operasi Tangkap Tangan (OTT) di lakukan Jumat (10/1) pukul 11.00 wib yang mana di ruang kerja kepala dinas ditemukan dan diamankan beberapa orang, dan didapat sejumlah uang dibawah meja Kadisnakertrans.

"Uang uang ditemukan saat OTT berjumlah 39.200.000, dan ini memang secara rutin dilakukan, yakni ada uang yang dikumpulkan untuk kepala dinas, total.uang yang disita dari beberapa tempat sebesar 285 juta 600 ribu," Ujarnya. 

BACA JUGA:Mobil RI 36 Milik Raffi Ahmad yang Dikawal Patwal Arogan

BACA JUGA:Perbandingan Vivo X200 dan X200 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Mengusung Dimensity 9400 dan Fitur Canggih

Selanjutnya, setelah pihaknya mengamankan uang, orang, alat komunikasi dan dokumen lalu, dibawa ke kejari Palembang. "Ada 2 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini yakni inisial DM selaku kepala Dinas, dan inisial AL selaku staf pribadi Kadisnakertrans," ujarnya

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, kedua tersangka Kami tahan selama 20 hari kedepan, di rutan pakjo. "Kedua tersangka akan dilakukan penyidikan untuk mendalami kasus ini," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabar penangkapan DM ini awalnya tersebar di WA group. "Info : ada ott kadis Sumsel sekarang di kejaksaan," tulis pesan singkat di salah satu WA group.

Informasinya yang berhasil didapatkan penangkapan ini terkait izin K3 perusahaan. Namun belum didapatkan rincian kasusnya seperti apa.

BACA JUGA:Mainichi Shimbunsha Perkenalkan Green Newspaper, Koran yang Bisa Ditanam

BACA JUGA:Samsung Perkenalkan Slidable Flex Duet Display di CES 2025

Beredar video detik detik penangkapan Kadisnakertrans Sumsel saat di OTT di ruang kerhanya oleh Kejaksaan Negeri Palembang, Jumat (10/1/202/).

Dalam Video berdurasi 50 detik tersebut terlihat, OTT di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin SH MH.

Kategori :