Biaya Ibadah Haji Bisa Turun, Kini Masih Dikaji Kemenag

Senin 30 Dec 2024 - 22:17 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Lebih jauh, Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2025 yang harus dibayarkan oleh setiap jemaah sebesar Rp 65.372.779,49 atau 70% dan nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5.

BACA JUGA:100 Personel Pol PP Disiagakan Jelang Pergantian Tahun

BACA JUGA:Zanna: Whisper of Volcano Isle, Film Animasi Bakal Tayang di 5 Negara

Usulan tersebut dihitung dengan mempertimbangkan nilai tukar dolar AS ke rupiah saat ini, yakni sebesar Rp 16.000. Selain itu, pemerintah juga menimbang besaran nilai tukar riyal dengan kurs Rp 4.266,67.

Total Bipih yang mencapai Rp65.372.779,49 itu akan digunakan untuk sebagai berikut: 

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) : Rp 34.386.390,68

2. Akomodasi Makkah: Rp 15.232.011,90

3. Akomodasi Madinah: Rp 4.454.403,48

4. Living cost: Rp 3.200.002,50

5. Paket layanan masyair (sebagian) : Rp 8.099.970,94

Kategori :