Tahun ini, pihaknya telah merealisasikan 100 orang seperti target penerbitan surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika (SKHPN). Sementara rehabilitasi targetnya tahun ini 35 orang, tapi terealisasi 15 orang.
BACA JUGA:Mobil Damkar Tak Bisa Masuk Lokasi, 6 Rumah Hangus Terbakar
BACA JUGA:Polisi Dikabarkan Tetapkan Tersagka Isa Zega
Ada 14 orang rawat jalan dan 1 orang rawat inap. "Untuk tempat rehabilitasi itu kami bekerja sama dengan pusat rehabilitasi di Kalianda Lampung," katanya.
Mirisnya, anggaran 2025 untuk BNNK OKUT malah turun karena adanya pemangkasan perjalanan dinas dari pusat. Tahun depan hanya dapat Rp1.222.309.000, bebernya.
Kategori :