Berdiri di Pinggir Jalan, Seorang Wiraswasta Ditangkap Polisi

Kamis 26 Dec 2024 - 21:30 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Barang bukti berupa ekstasi dengan logo LV ini diduga dipasok dari jaringan antarprovinsi. Polres OKU kini tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melacak sumber utama barang haram tersebut.

BACA JUGA:Tol Binjai—Langsa, Beroperasi Tanpa

BACA JUGA:Empat Warga Pagaralam Curi 100 Kilogram Biji Kopi

Polres OKU juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. 

"Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memerangi narkotika. Jangan ragu untuk melapor agar kita dapat segera mengambil tindakan," pungkas Kasi Humas. (*)

Kategori :