OKU EKSPRES - Sidang cerai Asri Welas dan Galiech Ridha Rahardja kembali digelar di Pengadilan Agama Depok pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dalam sidang kali ini, Galiech menyerahkan dokumen yang berisi kesepakatan antara dirinya dan Asri, yang mencakup hak asuh anak serta pembagian harta gana-gini.
"Sudah saya serahkan kesepakatan tentang harta gana-gini dan hak asuh anak, yang mana hak asuh anak diberikan kepada Mbak Asri," ungkap Galiech usai sidang. "Semua harta gana-gini sudah dibagi, dan hak asuh anak sudah disepakati. Semua sudah dijawab dan oke."
Selain itu, kesepakatan tersebut juga mencakup nafkah anak yang akan diberikan Galiech setiap bulan, yang disepakati sebesar Rp 5 juta per anak, di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
BACA JUGA:Kenali 6 Manfaat Kesehatan Luar Biasa dari Jagung
BACA JUGA:Kurang Optimal di Piala AFF, Peringkat Indonesia Turun
Sidang cerai ini akan dilanjutkan pada 24 Desember 2024 dengan agenda pembuktian, di mana pihak Asri akan menghadirkan saksi dan surat sebagai bukti. "Agenda berikutnya adalah pembuktian, yang terdiri dari saksi dan surat, yang akan disampaikan dalam satu agenda," ujar kuasa hukum Asri, Sifra Panggabean.
Asri sebelumnya menggugat cerai Galiech pada 5 November 2024 di Pengadilan Agama Depok. Selama proses perceraian, keduanya diketahui sudah tidak tinggal serumah, berdasarkan alamat yang tertera dalam gugatan. Asri dan Galiech menikah pada tahun 2007 dan memiliki tiga anak laki-laki. (*)