JAKARTA - Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polda Metro Jaya pengembangan dari kasus judi online diduga libatkan oknum karyawan Kemenkomdigi terus didalami.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan beberapa karyawan Kemenkomdigi telah diperiksa.
Dimana, dari total 26 saksi yang diperiksa, 15 diantaranya merupakan karyawan Kemenkomdigi.
"Dimana lima belas orang diantaranya merupakan pegawai dari Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia," katanya kepada awak media, Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Ketersediaan Tanah Telantar, Solusi Pembangunan 3 Juta Rumah untuk MBR
BACA JUGA:Harga Sawit di Sumsel Nyaris Rp4 Ribu per Kilogram
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain sudah naik sidik, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus itu.
"Dengan tambahan pemeriksaan pak Budi Arie Setiadi hari ini, total 26 orang saksi yang sudah diperiksa di tahap sidik," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.
Diterangkannya, tujuan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) di Bareskrim Polri diungkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa terkait dua hal.
BACA JUGA:Bakal Periksa Saksi Ahli
BACA JUGA:Racuni Adik Ipar dengan Racun Ikan Motif Sakit Hati
Pertama, Budi Arie diperiksa oleh Ditreskrimum terkait Judol.
"Tadi diperiksa dlm kapasitas saksi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Desember 2024.