Generasi Taruna

Kamis 05 Dec 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Eris Munandar

DPR-nya juga tidak bersikap oposisi. Semua skenario terbaik bisa dilaksanakan.

Skenario itu: pailitkan saja Garuda. Ajukan gugatan pailit ke pengadilan niaga. Yang maju bisa Garuda sendiri --mempailitkan diri.

BACA JUGA:Ratu Dewa Laporkan Akun Seorang Konten Kreator

BACA JUGA:291 Ribu Keluarga Berisiko Stunting

Bisa juga pihak lain yang "dirayu" Garuda agar mau mempailitkan Garuda. Rayuan seperti itu tentu harus dilakukan secara rahasia. Secara legal itu tidak boleh dilakukan, tapi di dalam kenyataan di lapangan sering sekali terjadi.

Setelah perkara masuk di pengadilan, tinggal dua kemungkinan. Garuda dinyatakan pailit atau terjadi perdamaian.

Kalau Garuda dinyatakan pailit maka seluruh harta Garuda dilelang. Hasil lelang dibagi ke para kreditur secara proporsional.

Kenyataannya aset Garuda sangat kecil. Padahal utangnya sekitar Rp 180 triliun. Kalau aset itu dilelang lebih tidak bernilai lagi: harga lelang.

BACA JUGA:Zumi Zola Remi Menikahi Putri Zulkifli Hasan

BACA JUGA:Taylor Swift Dinobatkan Sebagai Artis Top Global 2024 oleh Spotify

Maka tidak ada kreditur yang ingin Garuda pailit.

Pilihan lain: berdamai (homologasi). Para kreditur berdamai dengan Garuda.

Maka para kreditur bisa minta agar Garuda mengajukan usul: bentuk perdamaiannya seperti apa.

Di tahap itu Garuda berada di atas angin. Begitulah perusahaan. Yang punya utang lebih gagah dari yang diutangi. Juga lebih berkuasa. Bisa lebih mendikte. Maka, guyonnya, kalau punya utang sekalian yang luar biasa besarnya.

Atas perintah pengadilan, Garuda pun menyusun rencana perdamaian. Garuda mengajukan banyak syarat untuk mau berdamai. Pengadilan memberi waktu dua minggu. Rasanya itu tidak mungkin. Menyusun usulan perdamaian untuk utang hampir Rp 200 triliun tidak mungkin dalam dua minggu.

BACA JUGA:Amorim Desak MU Rekrut Son Heung-min

Kategori :