Kenaikan Gaji Guru, Pemerintah Daerah Tunggu Regulasi

Jumat 29 Nov 2024 - 20:54 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

JAKARTA- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji guru dalam acara puncak Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) yang digelar di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, pada Kamis (28/11/2024).

Kenaikan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik ASN maupun non-ASN, akan mencapai Rp81,6 triliun pada tahun 2025, dengan kenaikan khusus untuk guru sebesar Rp16,7 triliun.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa jumlah guru bersertifikat pendidik pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 1.932.666 orang, atau sekitar 64,4% dari total guru di Indonesia.

Angka ini menunjukkan peningkatan sekitar 650 ribu guru bersertifikat dibandingkan dengan tahun 2024.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Subsidi Sembako Bagi Warga

BACA JUGA:2 Kasus Korupsi yang Jadi Atensi Dilanjutkan

Pengumuman ini disambut antusias oleh para guru di Kota Prabumulih, termasuk Dede Suhendra, seorang guru setempat. Alhamdulillah senang sudah diumumkan secara resmi oleh Pak Presiden.

Walaupun sebelumnya sudah banyak beredar kabar, kini kami benar-benar merasa terwujud, ujarnya dengan rasa syukur.

Dede menambahkan, ia dan rekan-rekannya sangat berterima kasih atas perhatian yang diberikan pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

Kami bangga menjadi guru dan semakin bersemangat menjalani profesi ini, ujarnya.

BACA JUGA:MU Menang Tipis dari Bodo/Glimt , Ruben Amorim Senang

BACA JUGA:Naik 5 Tingkat, Indonesia Melesat ke Peringkat 125 Ranking FIFA

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Prabumulih, melalui Sekretaris Disdik Kota Prabumulih, Pedro Santoso MPdi, mengatakan bahwa pihaknya menunggu regulasi yang lebih rinci terkait pelaksanaan kenaikan gaji guru.

Secara nasional sudah diumumkan, tetapi regulasi yang mengatur pelaksanaannya belum ada, jelas Pedro.

Pedro juga menambahkan bahwa meskipun belum ada rincian anggaran, pihaknya mengikuti dengan cermat pengumuman tersebut, karena ini adalah kabar baik bagi semua guru, termasuk ASN, PPPK, dan non-ASN.

Kategori :