OKU TIMUR - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Pilkada 2024, nomor urut 01, Ir H Lanosin MT MM-HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha), sukses meraih kemenangan telak berdasarkan hasil hitung cepat (quick count).
Menurut hasil quick count LSI dengan suara masuk 100 persen, pasangan Enos-Yudha memperoleh 64,19% suara, sementara pasangan nomor urut 02, Fery Antoni SE dan dr Herly Sunawan SH, memperoleh 35,81%.
Enos menyampaikan rasa syukur atas kemenangan ini, bahkan hasil quick count LSI sejalan dengan hasil real count internal yang hampir serupa.
"Kami berharap semua tim segera mengamankan administrasi hitungan manual," ujarnya setelah memantau hasil quick count di Rumah Besar, Desa Sidomulyo, Kecamatan Belitang, OKU Timur, pada Rabu, 27 November 2024.
BACA JUGA:Rencana Kenaikan PPN 12% DIundur
BACA JUGA:Chand Kelvin Ketahui Istri Hamil Saat Jalankan Ibadah Umrah
Enos juga mengungkapkan bahwa perolehan suara kali ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan dengan Pilkada 2020.
"Meski target kami adalah meraih suara sebanyak-banyaknya, hasil saat ini patut disyukuri. Ini menandakan bahwa masyarakat OKU Timur masih menginginkan perubahan menuju OKU Timur yang lebih maju dan mulia," jelasnya.
Enos juga mengimbau agar masyarakat OKU Timur tetap menjaga persatuan demi kemajuan daerah, meskipun ada perbedaan pilihan. "Kita tetap saudara," tambahnya.
Enos juga mengapresiasi pelaksanaan Pilkada yang berlangsung lancar dan kondusif, serta menyampaikan terima kasih kepada Forkopimda, pihak kepolisian, TNI, dan penyelenggara pilkada.
BACA JUGA:Ayu Ting Ting Berharap Pemimpin Depok Terpilih Bisa Atasi Kemacetan
BACA JUGA:Ditahan Imbang Feyenoord, Manchester City Perpanjang Tren Negatif
Ketua Tim Partai Pengusung Enos-Yudha, Nardiyanto, mengungkapkan rasa syukur atas kemenangan pasangan Negatif.
"Ini semua berkat kerja keras tim di semua tingkatan," ujarnya.
Nardiyanto juga mengimbau agar tim tetap solid dan mengawal suara hingga penetapan hasil oleh KPU. "Mari kita kawal bersama, dari tingkat PPK hingga KPU," kata Nardiyanto. (*)