Surabaya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 12 sertipikat tanah wakaf di Kantor Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, Kamis (21/11/2024).
Sertipikat tanah wakaf yang diserahkan terdiri dari 9 sertipikat tanah wakaf milik perkumpulan NU dan 3 sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Tanah wakaf tersebut merupakan tanah pondok pesantren, masjid, musala, madrasah, dan yayasan pendidikan.
Muhammad Rizky Kevin (30) selaku penerima sertipikat perwakilan dari Yayasan Pesantren Digipreneur Al Yasmin di Surabaya, merasa bersyukur karena telah mendapatkan sertipikat untuk pondok pesantren yang baru saja memulai kegiatan belajar mengajar tersebut.
Ia berharap, sertipikat yang dimiliki akan mendukung kegiatan pelatihan para santri.
BACA JUGA:Dua Terduga Perampok Ditangkap Saat Karaoke
BACA JUGA:Polisi Tetapkan Istri Korban Pembunuhan Sebagai Tersangka
Terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN, semoga ke depan juga memberikan yang terbaik untuk sektor pendidikan.
Harapannya kita bisa lebih mengembangkan yayasan ini menjadi lebih baik serta mendukung kegiatan pelatihan santri menjadi seorang entrepreneur, digipreneur, dan juga keagamannya, tutur Muhammad Rizky Kevin.
Pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah terus dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam rangka memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah. Hal ini disampaikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid usai menyerahkan sertipikat.
Tanah wakaf di Jawa Timur yang terdaftar 67.000 bidang atau 4.000 hektare, tapi saya yakin potensinya jauh lebih dari itu. Potensi tanah wakaf kita harus ditingkatkan karena menurut saya di tiap desa itu minimal ada 10-20 tanah wakaf, entah bentuknya masjid, musala, madrasah, dan sebagainya, ujar Menteri Nusron.
BACA JUGA:BPBD Langsung Lakukan Penanganan Jalan Amblas
BACA JUGA:Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan
Sebelum penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, Menteri Nusron menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah BPN dengan PWNU Jawa Timur serta Perjanjian.
Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.
Kerja sama yang dilakukan terkait dengan Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU.