SELEBGRAM Ira Nandha, baru-baru ini mengungkapkan dugaan perselingkuhan suaminya berinisial ES, dengan seorang pramugari Citilink berinisial BD.
Dalam unggahan di Instagram Story, Ira memberikan alasan mengapa ia memutuskan untuk membongkar perselingkuhan tersebut.
Ira mengungkapkan bahwa ia merasa terpaksa untuk membongkar kebenaran ini agar tidak terus menderita dalam diam.
Dalam unggahan lainnya, ia mengaku sudah tidak tahan dengan perbuatan suaminya yang diduga telah berselingkuh. Menurut Ira, ini bukanlah kejadian pertama, melainkan telah terjadi berkali-kali.
BACA JUGA:Kulit Cerah dan Bersinar dengan Konsumsi Jus Buah
BACA JUGA:Lakukan Pengawasan untuk Pastikan Penjualan Kembang Api Sesuai Aturan
"Dugaan perselingkuhan ini sudah terjadi sejak awal pernikahan kami. Saya telah mencoba menutupinya selama ini, tapi kali ini saya merasa tidak bisa lagi," tulis Ira.
Ira menyampaikan bahwa suaminya telah berselingkuh enam kali, lima di antaranya dengan orang yang sama, dan satu kali dengan orang yang berbeda.
Ira menegaskan bahwa ia telah mencoba bertahan selama empat tahun dengan berusaha untuk merahasiakan permasalahan ini.
Namun, Ira menyatakan bahwa kali ini ia memutuskan untuk membongkar kebenaran agar tidak hanya dirinya yang mengalami kehancuran. Ia berbagi isi percakapan suaminya dengan Bella melalui aplikasi Discord di akun Instagramnya.
BACA JUGA:OKU Selatan Raih Sertifikat Pengadaan Seleksi CASN
BACA JUGA:Ciptakan Malam Tahun Baru Aman dan Kondusif, Polres OKU Timur Razia Tempat Hiburan Malam
Mendapatkan sorotan media sosial, kabar perselingkuhan tersebut juga menarik perhatian pihak Citilink. Haza Ibnu Rasyad, Head of Corporate Secretary & CSR Division PT Citilink Indonesia, seperti dilansir Kumparan mengumumkan bahwa manajemen akan memanggil karyawan yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami dari manajemen akan melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang bersangkutan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ucap Haza.
Pihak maskapai juga memutuskan untuk menangguhkan tugas terbang karyawan yang terlibat agar tidak mengganggu profesionalisme dan fokus pada penyelesaian masalah internal keluarga. (*)