OKU TIMUR - Tim saksi pasangan calon Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru-Cik Ujang (HD-CU) dan pasangan calon Bupati OKU Timur Ir. Lanosin MT MM-HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) perdana pada Sabtu, 16 November 2024, di wilayah Martapura, Bunga Mayang, Jayapura, dan Madang Suku III.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali saksi dengan kemampuan mengawal proses pencoblosan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
Dalam sesi ini, narasumber berpengalaman memberikan penjelasan mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Badrul Isro, konsultan politik untuk pasangan HD-CU dan Enos-Yudha, mengingatkan pentingnya ketelitian para saksi dalam memantau jalannya pemungutan suara.
BACA JUGA:Kapolsek Lubuk Batang AKP Roly Irawan Berpulang
BACA JUGA:Debat Publik Ricuh, Pasangan YPN-YESS Pilih Walk Out
Ia menekankan agar saksi berani melaporkan setiap indikasi pelanggaran, termasuk jika ditemukan suara yang dicoblos di luar kotak suaraOut.
“Jika menemukan pelanggaran, ajukan keberatan secepatnya. Laporkan kepada koordinator desa, kecamatan, wilayah, atau langsung ke Panwascam jika diperlukan. Kita harus tegas menghadapi situasi ini,” ujar Badrul.
Ia juga mengingatkan agar saksi selalu waspada terhadap kemungkinan manipulasi, terutama saat kotak suara berpindah tempat tanpa alasan yang jelas.
“Kotak suara tidak boleh berpindah seenaknya. Awasi setiap pergerakannya dan segera ambil tindakan jika mencurigakan,” tambahnya.
BACA JUGA:Akibat Longsor, Jalan Provinsi Menghubungkan OKU Raya Putus
BACA JUGA:Tafsir Iqra
Selain bertugas mengawasi jalannya pemilu, Badrul meminta para saksi aktif menggalang dukungan dengan mengajak keluarga dan tetangga untuk memilih pasangan calon yang diusung.
“Jelang hari H, jadilah agen perubahan. Pastikan orang-orang terdekat kita mendukung paslon yang kita perjuangkan,” ujarnya.
Ketua Formass OKU Timur, Rialdi, juga memberikan arahan khusus kepada saksi. Ia menekankan pentingnya menyerahkan surat mandat kepada Ketua KPPS sehari sebelum pencoblosan dan memastikan penguasaan atas Daftar Pemilih Tetap (DPT).