Awal Tahun 2025 Pemerintah Berlakukan Tarif PPN 12%

Jumat 15 Nov 2024 - 20:43 WIB
Reporter : Eris Munandar
Editor : Gus Munir

Tarif PPN dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen.

Kategori :