Bawaslu Prabumulih Membuka Pendaftaran PTPS

Kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.-Photo ist-Ist

SUMSEL- Kabar gembira bagi masyarakat Kota Prabumulih yang ingin menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Prabumulih membuka pendaftaran PTPS untuk Kota Prabumulih. Jumlah PTPS yang akan direkrut oleh Bawaslu Kota Prabumulih sebanyak 688 orang atau tiap TPS satu orang. 

Untuk tahapan pengumuman resmi dilakukan mulai 19-31 Desember 2023. Lalu, pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai 2-6 Januari 2024.

''Bagi masyarakat yang berminat silakan mendaftar ke sekretariat Panwascam di enam kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd dan Berry Andika SE kepada wartawan, 26 Desember 2023.

BACA JUGA:Gelapkan 10 Ton Beras, Duitnya Habis Poya-poya

BACA JUGA:Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp9.649.724.256

 

Afan mengatakan, PTPS nantinya akan bekerja di masing-masing tempat pemungutan suara di Kota Prabumulih. Total TPS di Kota Prabumulih berjumlah 670 TPS, lalu ada dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih sehingga penerimaan hanya 688 orang PTPS.

Dikatakannya, PTPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi, karena mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.

''PTPS ini memiliki peran yang sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.

Lia Siska Indriani menambahkan, PTPS tak hanya mengawasi saat pemungutan dan penghitungan namun juga memiliki tugas mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024.

BACA JUGA:KPU: Surat Suara Taipei Tidak Sah

BACA JUGA:Israel Kembali Tangkap Warga Sipil Gaza

 

Tag
Share