Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan
Alasan ketidakhadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini oleh Ditkrimsus PMJ dinilai tidak wajar.-Photo ist-Aries
JAKARTA - Alasan ketidakhadiran Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dalam pemeriksaan hari ini oleh Ditkrimsus PMJ dinilai tidak wajar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya bakal mengirim surat pemanggilan kedua kalinya.
"Ketidakhadiran tersangka pada hari ini untuk memenuhi panggilan penyidik menilai bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
"Dengan demikian penyidik akan menerbitkan dan mengirimkan surat panggilan kedua terhadap tersangka," sambungnya.
BACA JUGA:Pengawasan Distribusi Handak Komersial
Diketahui, Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri dipastikan tidak penuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sebagai tersangka.
Kuasa Hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan kliennya tidak memenuhi panggilan hanya menyebut ada agenda darurat.
"Iya benar, kemarin sudah kami sampaikan surat penundaannya langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media, Kamis 21 Desember 2023.
"Ya ada acara urgent yang tidak bisa dilakukan bersamaan. Coba cek aja ke KPK," lanjutnya.
BACA JUGA:Penumpang Bandara SMB II Palembang Naik Jelang Natal dan Tahun Baru
Firli disebut akan memenuhi panggilan Dewas KPK.
"Ya rencananya begitu, kan tidak bisa bersamaan. Cek aja ke KPK," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan ketiga kalinya kepada Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri akan dilakukan Kamis 21 Desember 2023 sebagai tersangka.(*)
BACA JUGA:Dukung Lomba Simulasi Code Blue