Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas Perusahaan di Desa Darat

Warga Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam geruduk Kantor Bupati OKI, kemarin (26/9). Mereka menuntut agar Pemda OKI menghentikan -Photo: istimewa-Eris

KAYUAGUNG - Warga Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam geruduk Kantor Bupati OKI, kemarin (26/9). Mereka menuntut agar Pemda OKI menghentikan aktivitas perusahaan yang membuat kanal untuk pembatas api di desanya tanpa seizin warga.

Anifah, warga Desa Darat mengungkapkan, aktivitas perusahaan ini sudah sebulan dilakukan." Itu lahan warga dikelola mereka tanpa kami ketahui bahkan kami tidak bisa melakukan aktivitas di sana,"terangnya.

Biasanya ia dan warga lainnya masih bisa mencari ikan di sana, hanya sejak lahan itu digarap mereka dilarang dan ada preman yang berjaga. Hingga kini sudah ada empat alat berat yang diturunkan perusahaan.

Saat mereka menanyakan kepada Kades Darat, 147 hektare tanah ini tanpa sepengatahuan warga yang sudah mengumpulkan kartu keluarga dan menerima kompensasi Rp2 juta rupanya tanah itu sudah dijual. "Kami sempat menanyakan kepada Camat Pangkalan Lampam, 147 hektare hektare tanah itu ada SPH-nya,"imbuhnya.

BACA JUGA:Cair Oktober, Gaji RT Naik Jadi Rp1 Juta

BACA JUGA:Kepala Dinas Perhubungan OKU Selatan Hadiri Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Secara Virtual

Lahan yang digarap perusahaan itu seluas 280 hektare berisi karet dan sisanya lahan kosong. Selama ini di lahan tersebut itulah tempat mereka mencari rezeki tapi sekarang tidak bisa lagi karena ada preman yang berjaga. 

Mereka takut nantinya ada hal yang tidak diinginkan. Sebelum kejadian tersebut maka meminta pemerintah segera menghentikan aktivitas perusahaan disana agar masyarakat bisa beraktivitas kembali.

Sementara itu, Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda OKI, Drs H Antonius Leonardo mengungkapkan, pihaknya untuk sementara akan meminta bantuan intel untuk menghentikan kegiatan perusahaan menggarap lahan di sana.

Kemudian pada Selasa (2/10) nanti akan memanggil perusahaan, kades, camat, BPD untuk duduk bersama meminta penjelasan terkait masalah ini." Pemda memiliki prinsip tidak akan membiarkan masyarakat seperti ini karena ini negara hukum akan dilihat aturannya seperti apa,"tegasnya.

BACA JUGA:Heboh! Wanita Keliling Tukar Fotokopi KK dengan Hadiah, Diduga untuk Kampanye

BACA JUGA:6 Perbedaan Cushion dan Foundation yang Perlu Kamu Tahu Agar Tidak Salah Beli

Terkait kalau ada permasalahan harus diluruskan pemerintah daerah, aparat masyarakat harus patuh terhadap hukum.*

BACA JUGA:Karyawan Wanita di Thailand Meninggal Setelah Izin Cuti Sakit Ditolak

Tag
Share