Hendak Lakukan Balap Liar, 17 Unit Motor Milik Remaja di Prabumulih Dikandang

Sebanyak 17 unit sepeda motor milik remaja dikandangkan personel Satlantas Polres Prabumulih. -Foto: Dian.-

PRABUMULIH - Personel Satlantas Polres Prabumulih mengamankan 17 unit sepeda motor milik remaja yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Pengandangan tersebut dilakukan saat patroli di Jalan Lingkar Terminal Kota Prabumulih, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, melalui Kasat Lantas, Iptu Marlina SH MSi, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib lalu lintas di wilayah hukum Polres Prabumulih. “Sebanyak 17 sepeda motor kita amankan, diduga terlibat aksi balap liar, dan akan diproses lebih lanjut,” ujarnya.

BACA JUGA:Tak Kuat Nahan Hasrat, Duda di Kertapati Palembang Nekat Perkosa Istri Tetangga yang Sedang Hamil 7 Bulan

BACA JUGA: JPU Kejati Tak Ajukan Banding Atas Vonis 1 Tahun Mantan Ketum KONI Sumel

Setelah diamanankan, sepeda motor tersebut akan diproses di Pengadilan Negeri Prabumulih sebagai bagian dari penegakan hukum. Kasat Lantas menekankan pentingnya tindakan tegas ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

Marlina juga mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi yang berpotensi membahayakan.

BACA JUGA:Divisi Propam Mabes Polri Lakukan Tes Urine Pada 293 Personel Polres Ogan Ilir

BACA JUGA:Kejari Periksa Petugas Sekretariat Panwaslu OKI

Sebelumnya, Polsek Indralaya juga melaksanakan patroli untuk membubarkan balap liar di Komplek Perkantoran Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir. Tindakan ini diambil untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di kawasan tersebut.

Polisi menghimbau kepada remaja agar tidak terlibat dalam aksi balap liar, mengingat risiko yang tinggi baik bagi mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (*/res)

Tag
Share