Disnakertrans Sinkronisasikan Data BPJS Ketenagakerjaan
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten OKU Selatan lakukan rapat Koordinasi Sinkronisasi Data penerima BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten OKU Selatan lakukan rapat Koordinasi Sinkronisasi Data penerima BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Selatan Tahun 2024.
Kepala Disnakertran OKU Selatan Darmawan, SE., M. Si menyampaikan tujuan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui update Data Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Selatan Tahun 2024.
Serta menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:SMPN 01 Simpang Aktifkan Kegiatan Rohani ke Siswa
BACA JUGA:Harga Getah Karet di OKU Selatan Kembali Turun
"Jaminan Perlindungan para Pekerja Rentan, Perangkat Desa dan para Penyelenggara Pemilihan Kepada Daerah Tahun 2024. Serta singkronisasi data BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten OKU Selatan harus dipastikan," ucapnya.
Dengan harapan, kedepan semua data BPJS ketenagakerjaan akan sinkron dan semua pekerja baik itu non asn, para pekerja rentan, perangkat desa dan para penyelenggara pemilihan kepala daerah tahun 2024 akan mendapat jaminan yang sama," tegasnya.
Sehingga, peserta penerima BPJS Ketenagakerjaan ini nanti benar-benar dijamin oleh BPJS Ketengakerjaan sebagai penerima dari program ini.
BACA JUGA:Gelar Program Cooling System dalam Persiapan Pilkada
BACA JUGA:Cegah Cacingan, Bagikan Obat Cacing ke Siswa PAUD dan TK
"Sesuai dengan amanat UU yang harus diselenggarakan bahwa data yang diajukan sudah sesuai dengan petunjuk," katanya.
Karena, ino merupakan jaminan jika mengalami celaka dijam kerja, sehingga dengan demikian mereka ini dapat jaminan dari pemerintah yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Sinkronisasi ini harus dilakukan mengingat banyaknya peserta yang menerima dikhawatirkan akan terjadinya kesimpang siuran data penerima, maka dengan ini dilakukan validasi agar tidak salah data penerima," tegasnya. (Dal)