Hasil Pengumuman Seleksi PPPK 2023 Mundur
BKN mengeluarkan surat resmi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 -Fhoto ist-SEG
SUMSEL- Hari ini 15 Desember 2023 seharusnya jadi hari terakhir dari proses pengumuman seleksi PPPK 2023, termasuk untuk guru.
Namun, BKN mengeluarkan surat resmi terkait pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2023 tersebut.
Dalam surat yang keluar 15 Desember 2023 itu terungkap jika proses pengolahan hasil kelulusan PPPK Guru saat ini tengah berlangsung dan direncanakan akan diumumkan paling lambat tanggal 22 Desember 2023.
Keterlambatan ini disebabkan oleh perlunya konfirmasi dan klarifikasi terhadap beberapa elemen data, termasuk hasil seleksi manajerial dan sosiokultural bagi peserta P1.
BACA JUGA:JOKOWI: Pembangunan MRT Sudah Bagus
"Hasil seleksi kompetensi teknis tambahan, serta afirmasi Sertifikat Pendidik (Serdik)," isi surat tersebut.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menyampaikan penyesuaian jadwal seleksi PPPK kepada seluruh instansi terkait.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara.
Selain ittu, dalam surat itu juga tertuang bagi para pelamar PPPK di luar guru. Mereka telah melewati Seleksi Kompetensi pada 10 November hingga 04 Desember 2023 dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan pada 15 November hingga 06 Desember 2023.
BACA JUGA:Tragis, Bocah Tewas Dibanting Sang Ayah
Sesuai penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 yang diatur oleh Panselnas melalui Surat BKN tanggal 09 Oktober 2023.
Pengumuman hasil kelulusan PPPK formasi tahun 2023 dijadwalkan pada periode 06 — 15 Desember 2023 dan diumumkan secara bertahap.
Keputusan ini diambil mengingat sejumlah instansi akan melakukan seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT) yang bersifat opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.
Setiap instansi pemerintah telah mulai mengumumkan hasil kelulusan PPPK sejak tanggal 06 Desember 2023. Pelamar PPPK dapat memeriksa kelulusan mereka melalui login di akun portal SSCASN setelah diumumkan oleh instansi terkait.