Jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 1 Warga OKU Selatan Kini Dipulangkan
Pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal OKU Selatan dari Jawa Timur ke Sumsel. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas PPPAPPKB dampingi pemulangan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal OKU Selatan dari Jawa Timur ke Sumsel pada beberapa hari lalu.
Penjemputan itu juga dilakukan bersama Perwakilan Kementrian PPA RI, Dinas PPPA dan UPTD PPA Provinsj Sumsel, Polda Sumsel, Rumah Rehbsos Budi Perkasa Palembang, Prwakilan Dinsos OKU Selatan
Hal ini sebagaimana uang diampaikan Kepala Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Hj. Umu Manazilawati, S. KM., MM, saat dikonfirmasi, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:Beri Pengetahuan Bahaya Bullying dan Game Online di Kalangan Pelajar
BACA JUGA:Tingkatkan Kemampuan Pegawai Menulis Opini Berbasis Data Statistik
"Dinas PPAPP OKU Selatan dampingi perempuan yang jadi korban perdagangan orang. Polisi menangkap seorang wanita," ucapnya.
Dinas KB juga memberikan pendampingan kepada orang yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di jawa.
"Kasus ini sudah kami tangani sejak beberapa waktu lalu. Pihaknya telah mendapatkan rujukan dari Polda mengenai seorang warga OKU Selatan yang diduga menjadi korban perdagangan orang," bebernya.
BACA JUGA:Inflasi Nasional Berada di Angka 2,12 Persen
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Ikuti MTQ Nasional di Samarinda
Terkait kronologis belum mengetahui secara pasti, namun Dinas KB hanya membantu pemulangan Korban ke keluarga.
"Kita cuma menjemput, karena perkara sudah diatasi oleh pihak terkait di Sumsel, karena urusan sudah selesai kota jemput," katanya. (Dal)