Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Panggil Kaesang untuk Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jadi mengundang anak bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait dugaan Gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Adapun, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, saat ini fokus dari Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) yaitu penelaahan atas laporan yang dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri  Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Sebagaimana kita ketahui sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu, 4 September 2024.

Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat PLPM akan mencari dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Istana Tanggapi Soal Akun Fufufafa Diduga Milik Gibran

BACA JUGA:Masyarakat Kelas Menengah Turun Kelas

"Tahapan pertama kepada pelapor untuk meminta keterangan lebih lanjut dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk dinilai apakah ditindaklanjuti ke tahapan berikutnya," tutur Tessa.

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa mulai hari ini, Direktorat PLPM difokuskan pada penelaahan dan tidak lagi fokis pada Direktorat Gratifikasi. Tessa juga mengungkap alasan dibalik itu.

"Per hari ini setelah ada update dari Direktrat PLPM kepada pimpinan, tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan pada penelaahan pada Direkotorst PLPM jadi tidak difokuskan lagi pada Direktorat Gratifiaksi," jelasnya.

"Isunya masih sama bahwa laporan ktu terkait gratifikasi, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya lebih jauh lagi dilakukan pleh PLPM terkait kewenangannya," lanjutnya.

BACA JUGA:Menteri AHY Berikan Ceramah Inspiratif di SMA Taruna Nusantara

BACA JUGA:KPK Eksekusi Harta Rafael Alun, Total Rp 40,5 Miliar Balik ke Kas Negara

Namun, kata Tessa walaupun Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti dan akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi ini tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data, mereka tetap mengumpulkan bahan-bahan untuk disuplai ke teman-teman di Direktorat PLPM. Jadi ini adalah lintas Direktorat. Nah fokusnya sekarang adalah untuk kesekian kalinya di Direktorat PLPM,"jelasnya. (*)

Tag
Share