Hampir Setahun Buron, Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi
Tersangka DR (kanan) saat menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat. -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA – Sempat melarikan diri hampir satu tahun, DR (26) akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Warga Jl Kol Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tersebut menjadi buron lantaran diduga menjadi tersangka kasus penganiayaan.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Baturaja lantaran terlibat aksi kekerasan pada 21 September 2023," ujar Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas, Iptu Ibnu Holdon, Minggu, 1 September 2024.
Dia menjelaskan kasus penganiayaan ini terjadi pada Kamis, 21 September 2023, sekitar pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Dua Warga Berselisih Berhasil Diselesaikan dengan Problem Solving
BACA JUGA:Jasad Perempuan Berkaos Olahraga Ditemukan di Kuburan Tionghoa
Korban, Jhony Iskandar (25), seorang wiraswasta yang juga tinggal di Jl Kol Burlian, Kelurahan Tanjung Agung, dihadang oleh tersangka saat berada di pinggir jalan.
Tanpa peringatan, DR memukul pelipis mata Jhony menggunakan tangan, yang kemudian berlanjut ke perkelahian fisik antara keduanya.
Pertikaian ini sempat dipisahkan oleh warga. Namun, ketika Jhony hendak meninggalkan lokasi dengan sepeda motornya, tersangka tiba-tiba menyerang dengan pisau sepanjang 20 cm, menikam korban kemudian melarikan diri.
Setelah kejadian tersebut, DR sempat menjadi buronan. Namun, pada Sabtu malam, 31 Agustus 2024, sekitar pukul 20.30 WIB, tersangka akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Baturaja Barat dengan diantar oleh keluarganya.
BACA JUGA:Ingatkan Bahaya Karhutla di Musim Kemarau
BACA JUGA:Pertalite Sudah Tidak Dijual di SPBU
Kini, DR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHPidana.(R15)
BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Dorong STPN Bertransformasi Jadi Politeknik