Bawaslu Ungkap Semua TPS Berpotensi Rawan Pelanggaran
Bawaslu ungkap semua TPS berpotensi rawan pelanggaran pada Pilkada 2024 nanti. -Foto; DOK OKES-Eris
BATURAJA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menyatakan bahwa semua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berpotensi mengalami pelanggaran pada Pilkada 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKU, Yudi Risandi, yang menegaskan bahwa pihaknya belum memastikan pemetaan secara spesifik terhadap titik-titik rawan. Karena potensi kerawanan dinilai merata di seluruh TPS.
"Untuk titik rawan Pemilu 2024 di Kabupaten OKU berpotensi rawan. Kami (Bawaslu) tidak memetakan secara spesifik lokasi tertentu karena di seluruh lokasi tingkat kerawanannya sama," ujar Yudi.
Yudi menekankan bahwa Bawaslu tidak ingin terfokus pada pemetaan tertentu sebagai strategi pengawasan. Melainkan lebih mengedepankan pengawasan menyeluruh di setiap TPS.
BACA JUGA:No Day
BACA JUGA:Ribuan Anggota Pramuka Hadiri Puncak Peringatan ke-63
Yudi menjelaskan fokus pengawasan yang merata di semua TPS didasarkan pada pengalaman dari pilkada sebelumnya.
Di mana upaya pemetaan yang terlalu spesifik justru mengakibatkan ketidakfokusan dalam pengawasan.
"Kami fokuskan di setiap TPS yang berpotensi rawan pelanggaran, dan tidak ingin terfokus hanya pada pemetaan," jelasnya.
Untuk menjalankan pengawasan yang efektif, Bawaslu OKU akan melakukan koordinasi dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
BACA JUGA:Nekat Mencuri Lagi, Ditangkap Warga
BACA JUGA:17.082 Keluarga Terima Bantuan Beras dari Pemerintah
Menurut Pasal 105 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Panwascam memiliki tugas penting dalam mengidentifikasi dan memetakan potensi pelanggaran Pemilu di tingkat kecamatan.
Yudi juga menyebutkan bahwa indikasi titik rawan pelanggaran dan konflik berpotensi terjadi di setiap TPS, namun saat ini Bawaslu belum dapat mengidentifikasinya secara spesifik.