1.069 Warga Binaan di Sumsel Menerima Remisi Kemerdekaan, 236 Orang Diantaranya Langsung Bebas

PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi bersama Kakanwil Kemenkumham, Ilham Djaja menyampaikan remisi untuk warga binaan usai upacara HUT RI, kemarin (17/8). -FOTO: BUDIMAN/SUMEKS--Fitriansyah

OKU EKSPRES - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 menjadi momen penuh berkah bagi warga binaan di Provinsi Sumsel. 

Dari total 15.896 warga binaan yang tersebar di Rutan, Lapas, Kacab Rutan, dan LPKA, sebanyak 11.069 orang menerima remisi kemerdekaan. 

Selain itu, 236 warga binaan mendapatkan remisi yang langsung mengakibatkan kebebasan.

Menariknya, tahun ini remisi juga diberikan kepada 6.477 narapidana kasus narkotika dan 98 narapidana kasus korupsi dengan pengurangan masa hukuman antara 1-6 bulan.

BACA JUGA:Nikmati Kelezatan Bolu Cupu Makanan Khas Kayuagung OKI yang Telah Mendapatkan Sertifikat KIK

BACA JUGA:Klaim Didukung Golkar, M Hidayat Tinggal Tunggu PDIP untuk Calonkan Diri Maju Pilwako Palembang

Mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Ir. H. Alex Noerdin, juga termasuk di antara mereka yang mendapatkan remisi. 

"Khusus untuk Pak Alex Noerdin, beliau menerima remisi atau pengurangan hukuman selama empat bulan," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaja, saat diwawancarai di sela-sela perayaan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Imigrasi di Halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sabtu, 17 Agustus 2024.

Ilham juga mengonfirmasi bahwa ada satu orang narapidana kasus terorisme yang mendapatkan remisi.

Secara keseluruhan, remisi umum diberikan kepada 11.564 napi dewasa, dengan rincian 11.332 orang menerima remisi umum I, dan 232 orang langsung bebas dengan remisi umum II. 

BACA JUGA:Rayakan HUT RI ke-79 Warga Heboh Melihat Rumah Terbakar

BACA JUGA:Indonesia Nusantara

Sementara itu, untuk warga binaan anak-anak, 41 anak mendapat remisi umum I, dan 4 anak lainnya langsung bebas.

Lapas Kelas I Palembang tercatat sebagai lembaga dengan jumlah penerima remisi terbanyak, yaitu 1.501 warga binaan. 

Tag
Share