Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Dapat Remisi 4 Bulan

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun memberikan keberkahan sendiri bagi warga binaan yang ada di Provinsi Sumsel.-Photo ist-Eris

PALEMBANG- Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun memberikan keberkahan sendiri bagi warga binaan yang ada di Provinsi Sumsel.

Dari total warga binaan yang ada di lingkungan Rutan, Lapas, Kacab Rutan dan LPKA yang mencapai 15.896 orang, sebanyak 11.069 orang mendapatkan remisi kemerdekaan. Selain itu ada 236 warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas. 

Yang menarik, tahun ini pemberian remisi juga untuk narapidana kasus narkotika sebanyak 6.477 orang, narapidana kasus korupsi 98 orang dengan masa waktu 1-6 bulan.

Lalu mantan Gubernur Sumsel periode 2008-2018, Ir H Alex Noerdin juga mendapatkan remisi. "Khusus Pak Alex Noerdin mendapatkan remisi atau potongan hukuman empat bulan," ungkap Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaja dibincangi awak media di sela pelaksanaan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Imigrasi di Halaman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Sabtu (17/8).

BACA JUGA:Siswa SD di Sumsel Keracunan Jajanan Permen

BACA JUGA:Lindungi UMKM Patenkan Hak Cipta Batik Kujur dan Songket Behembang Lingge Khas Tanjung Enim

Terkait kasus terorisme, diakui Ilham, ada satu orang yang mendapatkan remisi. 

Berdasarkan masa remisi, pihaknya merinci remisi umum untuk napi dewasa sebanyak 11.564 orang, meliputi remisi umum I ada 11.332 orang dan yang langsung bebas dan mendapat remisi umum II sebanyak 232 orang.

Untuk warga binaan anak-anak, 41 anak mendapat remisi umum I dan 4 anak binaan lainnya langsung bebas. 

Dari semua remisi, Lapas Kelas I Palembang terbanyak menerimanya dengan 1.501 warga binaan. "Yang berhak menerima remisi ini mereka yang berkelakuan baik dan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Resep Ayam Woku Khas Manado, Gurih dan Pedas Menggugah Selera

BACA JUGA:Honor Pad X8a, Tablet Elegan dengan Performa Andal, Segera Hadir di Indonesia?

Remisi yang diberikan ini merupakan anugerah negara kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Sebab tidak semua warga binaan mendapatkan remisi.

Semoga ini membuat warga binaan bersikap lebih baik selama masa pembinaan," lanjut Ilham didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mirza. 

Tag
Share