67 Desa Ajukan Permohonan Pencairan Dana Desa Tahap II
Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa Dinas PMD OKU Selatan, Eko Wahyudi ST. -Foto: HOS-Hadi
MUARADUA - Sebanyak 67 dari 252 desa di enam kecamatan Kabupaten OKU Selatan telah mengajukan permohonan pencairan Dana Desa Tahap II kategori Non E-Marking.
Dana ini, yang mencakup 40% dari total alokasi, akan digunakan untuk keperluan umum desa sesuai dengan Peraturan Desa (PBDes) yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) OKU Selatan, A Romzi SE MM, melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa, Eko Wahyudi ST, menjelaskan bahwa saat ini berkas pengajuan sedang dalam proses verifikasi oleh Bapenda sebelum dikirim ke KPPN Baturaja.
Proses pencairan diperkirakan memerlukan waktu antara 10 hingga 30 hari.
BACA JUGA:Tingkatkan Penerapan Nilai AKHLAK, Semen Baturaja Gelar Town Hall Meeting
BACA JUGA:Beri Pembinaan Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pemangku Adat
“Setelah berkas diajukan ke Bapenda dan diproses di KPPN, estimasi pencairan dana adalah antara 10 hingga 20 hari. Dana diperkirakan akan mulai cair dalam waktu 30 hari dari pengajuan, tergantung pada kelengkapan persyaratan dari setiap desa,” ungkap Eko Wahyudi.
Dana Desa Tahap II kategori Non E-Marking ini ditujukan untuk berbagai kebutuhan umum desa sesuai dengan perencanaan dalam PBDes.
Pencairan dana akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada desa yang telah mengajukan persyaratan dengan lengkap.
“Kecepatan pencairan bergantung pada pengajuan dari setiap desa. Begitu beberapa desa mendapatkan pencairan, desa lain akan mengikuti. Saat ini, 67 desa sudah mengajukan, sementara desa lain mungkin masih mempersiapkan berkas,” tambahnya.
BACA JUGA:Pastikan Keamanan dan Ketenangan Selama Pilkada, Gelar Deklarasi Damai
BACA JUGA:Tumbuhkan Cinta Tanah Air, Gelar Lomba Gerak Jalan
Dinas PMD OKU Selatan mengimbau kepala desa untuk segera menyelesaikan persyaratan agar dana desa dapat segera dicairkan dan digunakan untuk kepentingan pembangunan desa. (*)
BACA JUGA:Bawaslu OKU Ingatkan ASN Tidak Terlibat Politik Praktis