Operasi Tiga Hari, Polsek Koja Amankan 88 Juru Parkir Liar dan Mata Elang

Polsek Koja, Jakarta Utara, berhasil mengamankan puluhan juru parkir liar, pelaku pemalakan, hingga debt collector alias mata elang yang kerap membuat resah masyarakat. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi selama tiga hari, mulai dari 5 hingga 7 A-Photo ist-Eris

JAKARTA - Polsek Koja, Jakarta Utara, berhasil mengamankan puluhan juru parkir liar, pelaku pemalakan, hingga debt collector alias mata elang yang kerap membuat resah masyarakat. Penangkapan tersebut dilakukan dalam operasi selama tiga hari, mulai dari 5 hingga 7 Agustus 2024.

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, mengungkapkan bahwa total ada 88 orang yang diamankan dalam patroli tersebut. "Selama tiga hari kami melakukan patroli, total ada sebanyak 88 orang yang diamankan, termasuk hari ini ada 36 orang," ujar Syahroni di Mapolsek Koja pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Operasi ini dilakukan demi ketentraman dan ketertiban wilayah Koja menjelang Pilkada 2024, serta menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya praktik premanisme di wilayah tersebut. "Patroli wilayah ini demi ketentraman dan ketertiban wilayah Koja menjelang Pilkada 2024," kata Syahroni.

Dari 88 orang yang diamankan, tiga di antaranya diproses hukum karena terbukti melakukan tindak pidana. "Ketiga orang yang diproses hukum itu terdiri dari satu orang kedapatan membawa senjata tajam, satu mata elang, dan pelaku pemalakan," jelas Syahroni.

BACA JUGA:Manfaat Kunyit Bagi Kesehatan Tubuh

BACA JUGA:Konsumsi Tomat Bisa Mengatasi Hipertensi

Sementara itu, 85 orang lainnya yang seluruhnya adalah juru parkir liar diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk pembinaan. Syahroni berharap, melalui pembinaan oleh Dinas Sosial, mereka bisa mendapatkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya. "85 orang lainnya yang seluruhnya juru parkir liar kami kirim ke Dinas Sosial," tambahnya.

Penangkapan ini merupakan langkah tegas Polsek Koja dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," tegas Syahroni.

Syahroni juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap praktik premanisme yang terjadi di lingkungan mereka. "Kami mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan setiap tindakan premanisme agar kami bisa segera menindaklanjuti," tutupnya.

Operasi yang dilakukan Polsek Koja ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Utara, khususnya menjelang Pilkada 2024. Dengan kerjasama dari berbagai pihak, diharapkan wilayah Koja bisa menjadi lebih aman dan tertib.*

BACA JUGA:Tongseng Kambing Bumbu Kacang, Lezat yang Memanjakan Lidah

BACA JUGA:Sirih Merah, Obat Herbal Ampuh untuk Berbagai Masalah Kesehatan

Tag
Share