Sekitar 50 Perusahaan di Sumsel Belum Memenuhi Kewajiban HGU

Sumsel salah satu provinsi yang memiliki perkebunan kelapa sawit terluas di Indonesia. Periode 2023-2024, alokasi dana bagi hasil sawit untuk se-Sumsel mencapai Rp472 mencapai Rp472 miliar. -FOTO: IST-Ardila

JAKARTA - Banyak perusahaan perkebunan di Indonesia belum memenuhi kewajiban Hak Guna Usaha (HGU). 

Berdasarkan data dari Sipelibun, ada 537 perusahaan yang belum memiliki HGU, padahal sejak 2016, kepemilikan HGU merupakan kewajiban sebelum memulai aktivitas perkebunan.

Fara Heliantina, Asisten Deputi Investasi Bidang Jasa di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan bahwa satgas sawit tengah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban ini, termasuk HGU dan FPKM.

"Data Sipelibun ada 537 perusahan belum memiliki HGU," ungkapnya.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Mulai Menginap di IKN

BACA JUGA:Gandengn KPK, Perkuat Pendidikan Anti Korupsi di Madrasah

Di Sumatera Selatan, sekitar 50 perusahaan masih belum memenuhi kewajiban HGU, menjadikannya sebagai provinsi ketiga terbesar dalam hal ketidakpatuhan setelah Kepulauan Riau dan Kalimantan Barat. “Yang pertama Kepulauan Riau dan yang kedua Kalimantan Barat," imbuhnya.

Fara berharap perusahaan-perusahaan yang belum mematuhi kewajiban HGU dan FPKM dapat segera menindaklanjutinya. 

Melalui komunikasi yang efektif antara satgas, pemerintah daerah, dan Pj Gubernur, diharapkan sosialisasi mengenai kewajiban HGU dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan sebelum akhir tahun.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menekankan pentingnya sosialisasi regulasi dan coaching clinic untuk pemenuhan HGU, mengingat sawit memiliki peranan signifikan di Sumsel. 

BACA JUGA:Tindak Lanjuti Penyelesaian Masalah Pembaungan Tol Kapal Betung

BACA JUGA:Luncurkan Gerakan Sekolah Sehat, Ajak Siswa Olahraga hingga Mengaji

Sawit berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, di samping sektor tambang, dengan Sumsel berada di urutan kelima sebagai produsen minyak sawit nasional dan ketiga di Pulau Sumatera, dengan volume ekspor mencapai 192.214 ton dan nilai ekspor sebesar US$ 209.661 ribu.

“Pemacu pertumbuhan di Sumsel selain tambang, ada sawit yang sangat berpengaruh,” ungkap Elen.

Tag
Share