Ujang Iskandar Anggota Dewan Ditangkap Terkait Korupsi

Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.-Photo ist-Eris

JAKARTA- Kejaksaan Agung menangkap Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Ujang Iskandar di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 26 Juli 2024 sore.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan Ujang ditangkap terkait dugaan korupsi di Kotawaringin Barat pada 2009.

"(Terkait kasus) Tipikor dana penyertaan modal dari pemerintah kotawaringin barat ke perusda perkebunan agro utama mandiri tahun 2009," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat.

Harli mengatakan saat kejadian, Ujang menjabat sebagai Bupati Kotawaringin Barat.

BACA JUGA:Diviralin, Diduga Oknum ASN kedapatan selingkuh di Fortuner

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Anak, Beri Layanan Edukatif

"Iya kan waktu dia masih bupati," ungkapnya.

Mantan Kajati Papua Barat itu mengatakan perkara ini ditangani oleh Kejati Kalteng sehingga tak ditangani di Jakarta.

"Tidak (ditangani di Jakarta). Itu permintaan dari Kejati Kalteng. Kan DPO nya dari sana," ungkapnya.(*)

BACA JUGA:Siapkan Tiket Tambahan

BACA JUGA:Oknum Marbot Jadi Kurir Narkoba Bertransaksi di Masjid

Tag
Share