Mobil Pick-up Diduga Angkut Minyak Ilegal Terbakar

Sebuah mobil pickup diduga mengangkut minyak ilegal terbakar di jalan Hindoli, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, pada Jumat, 19 Juli 2024 sore. -Foto: Istimewa-Yuda
OKU EKSPRES, MUBA - Aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) kembali membawa bencana di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kali ini, sebuah mobil carry pick-up yang diduga mengangkut minyak ilegal terbakar hebat di jalan Hindoli, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, pada Jumat, 19 Juli 2024 sore.
Meski penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti, mobil itu diduga kuat membawa minyak hasil pengeboran ilegal.
Abdi, salah seorang warga yang berada di lokasi kejadian, mengonfirmasi insiden tersebut.
BACA JUGA:Dinas PPKBPP dan PA OKU Selatan Raih Juara 1 Capaian Layanan KBMKJP
BACA JUGA:Bocah 5 Tahun Tewas Diduga Korban Tabrak Lari
"Benar, ada mobil carry pick-up terbakar di jalan Hindoli sore ini. Mobilnya diduga mengangkut minyak mentah ilegal," kata Abdi.
Menurut Abdi, api yang melalap mobil tersebut telah berhasil dipadamkan pada malam harinya. Namun, informasi mengenai korban jiwa masih belum dapat dipastikan.
"Ya, malam ini sudah padam. Untuk korban, kita kurang tahu," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Lilin AKP Moga Gumilang, melalui Kanit Reskrim Aipda Jino Narto Simatupang, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Bagikan Puluhan Iqro Kepada Santri TPA
BACA JUGA:Kodim 0403 Perbaiki Jalan Lintas Sumatera yang Rusak
"Kami sedang berada di TKP," ujarnya singkat. Ia juga mengonfirmasi bahwa mobil yang terbakar tersebut mengangkut minyak ilegal.
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti terbakarnya mobil tersebut.