Heboh! Masjid Dijual Pemilik Lahan Tersebar di Medsos
Heboh sebuah lahan dan bangunan masjid di MAKASSAR dijual pemilik menjadi sorotan netizen. -Photo ist-Eris
MAKASAR- Heboh sebuah lahan dan bangunan masjid di MAKASSAR dijual pemilik menjadi sorotan netizen.
Masjid Fatimah Umar yang terletak di Kompleks Makkio Baji, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dipasangi pelang dijual.
Rupanya, lahan tersebut diketahui dijual oleh pemilik lahan Hilda Rahman asal Jakarta.
Spanduk informasi penjualan masjid dipasang di depan dan bagian dalam masjid. Tertulis bahwa lahan yang dijual adalah bernomor sertifikat SHM 23137-381M dan 23136-212M.
BACA JUGA:Pelajar Kritis Usai Terlibat Insiden Adu Kambing
BACA JUGA:Truk Pengangkut Gas LPG Meledak
Kedua sertifikat itu atas nama Hilda Rahman lengkap dengan nomor ponsel pemilik. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lahan bersertifikat hak milik (SHM) tersebut akan dijual seharga Rp 3,5 miliar.
Sementara itu, pemilik lahan tiba-tiba 'menghilang' dan tidak pernah lagi berkunjung ke lokasi. Namun, belakangan ini, pemilik muncul kembali dengan niat awal untuk membangun rumah baca Al-Quran di lahan kosong di belakang masjid.
"Masih ada tanah kosong di belakang masjid ini. Pemilik datang mau menimbun tanah kosong itu untuk dibangun rumah baca Al-Quran," kata seorang pengurus masjid.
Setelah penimbunan dilakukan, pemilik lahan berubah pikiran dan memutuskan untuk menjual lahan kosong beserta masjid tersebut seharga Rp 3,5 miliar.
BACA JUGA:Kades Bacok Warga Hingga Sekarat
BACA JUGA:Dari Taekwondo ke Akpol, Kisah Arin, Sang Juara yang Mengincar Baret Biru
"Kami pengurus masjid sempat mau membeli lahan ini. Kami sudah ke notaris, tapi ada satu poin perjanjian yang tidak disepakati hingga batal dibeli," sebutnya.
Polemik penjualan lahan masjid ini sempat reda. Namun, setelah itu muncul kembali, pemilik berkukuh untuk menjualnya lagi dan langsung memasang papan bicara atau spanduk informasi penjualan.(*)