Tak Beri Tunjangan ke Anak dan Mantan Istri, Mantan Pemain MU Terancam Penjara
Mantan pemain Manchester United, Patrice Evra terancam dipenjara karena tak memberikan tunjangan sebesar Rp19 miliar kepada mantan istri dan anak-anaknya selama setahun terakhir. -Foto: Instagram @patrice.evra-Gus munir
OKU EKSPRES - Mantan pemain Manchester United (MU), Patrice Evra, yang kini berusia 43 tahun, terancam dipenjara.
Karena Evra tak memberikan tunjangan sebesar Rp19 miliar kepada mantan istri dan anak-anaknya selama setahun terakhir.
Mantan pemain Juventus dan Marseille ini menghadapi masalah hukum setelah pengadilan wilayah Nanterre, Prancis, memerintahkannya untuk tetap memberikan nafkah kepada mantan istrinya, Sandra Evra, serta dua anaknya yang berusia 19 dan 10 tahun.
Namun, sejak 1 Mei 2021 hingga 28 September 2023, Evra tidak memenuhi kewajiban tersebut.
BACA JUGA:Kalahkan Kanada, Uruguay Juara Tiga Copa America 2024
BACA JUGA:Tekan Angka Stunting Lewat Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi
Pengacara Evra telah mengajukan banding atas keputusan ini.
Jika Evra tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, ia akan menghadapi hukuman penjara selama satu tahun dan harus membayar tambahan Rp64 juta dan Rp32 juta untuk biaya hidup, menurut putusan pengadilan Hauts-de-Seine Correctional.
Nathalie Dubois, pengacara Sandra Evra, menyambut baik putusan hakim tersebut, menekankan bahwa kewajiban sebagai seorang ayah harus dijalankan dengan baik meskipun telah bercerai.
Dubois juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas keputusan hakim, mencatat bahwa Sandra telah menghabiskan 15 tahun mendukung karier sepak bola mantan suaminya.
BACA JUGA:Kapolres OKU Timur yang Baru Dapat Gelar Prabu Laksana Sakti II
BACA JUGA:Truk Angkut Batu Terguling, Bikin Jalinsum Macet
“Saya sangat berterima kasih atas putusan hakim. Kewajiban yang telah ditetapkan harus dilaksanakan dan tidak bisa diabaikan begitu saja. Dia telah menghabiskan waktunya selama 15 tahun memberikan support kepada mantan suaminya itu membangun karis sepak bola,” kata Nathalie.
Selain itu, Jerome Boursican, pengacara Sandra lainnya, menambahkan bahwa ada perdebatan mengenai apartemen dan rumah dengan kolam renang di selatan Prancis yang bernilai Rp32 miliar.