Mantan Manajer Fuji yang Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar Digaji Rp500 Ribu Perbulan
Fuji dan mantan manajernya, Batara Ageng. -Foto: dok Instagram @fuji_an-Gus munir
OKU EKSPRES - Mantan manajer Fuji, yaitu Batara Ageng melakukan penggelapan diduga lantaran gajinya kecil. Sehingga, Batara melakukan penggelapan uang Fuji sebesar Rp 1,3 miliar.
Dana tersebut merupakan hasil pembayaran dari agensi atau merek untuk 21 proyek yang telah diselesaikan oleh Fuji. Akibat perbuatannya itu, Batara kini ditangkap polisi.
"Keterangan dari saudari FU menyebutkan bahwa saudara BA hanya digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, jika ada kontrak kerja sama dengan agensi, saudara BA memperoleh keuntungan 5 hingga 10 persen dari setiap kontrak," kata Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan di kantornya pada Kamis, 11 Juli 2024.
Fuji telah mempercayakan Batara untuk mengelola semua kontrak kerja, termasuk dana yang diterima.
BACA JUGA:Tiko Minta Tak Bawa-Bawa Nama BCL
BACA JUGA:Head to Head, Inggris Lebih Unggul Dari Spanyol
Namun, Fuji tidak menyangka bahwa Batara akan menyalahgunakan kepercayaannya tersebut.
"Dana seharusnya langsung diberikan kepada saudari FU, tetapi setelah ditunggu beberapa lama, dana tersebut tidak juga diserahkan. Akhirnya, FU mengajukan somasi, dan ternyata uang tersebut tetap tidak diberikan," imbuhnya.
Batara diketahui menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadi, seperti membayar cicilan apartemen dan mobil.
"Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," lanjut Tomi.
BACA JUGA:FA Dikabarkan Bakal Perpanjang Kontrak Gareth Southgate
BACA JUGA:HTC U24 Pro Miliki Kamera dengan Fitur Unggulan, Cek Harga dan Spesifikasinya !
Tomi menambahkan, berdasarkan pengakuan saudara BA, karena melihat keuntungan yang didapatkan FU cukup besar, tersangka BA tergoda dan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan penggelapan.
“Hubungan awal antara BA dan FU sebenarnya baik, tetapi di tengah jalan, saudara BA mengambil kesempatan untuk menggelapkan uang FU sebesar Rp 1,3 miliar," pungkasnya. (*)