Jasad Penambang Minyak Ilegal di Sungai Dawas
tim search and rescue (SAR) berhasil menemukan Alexander (37), seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di Sungai Dawas, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin. Penemuan jasad terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB-Photo ist-Eris
MUBA - Setelah pencarian intensif selama dua hari menyusuri aliran Sungai Parung dan Dawas, tim search and rescue (SAR) berhasil menemukan Alexander (37), seorang penambang minyak ilegal yang tenggelam di Sungai Dawas, Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin.
Penemuan jasad terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 12.30 WIB, berjarak sekitar 500 meter dari sumur minyak ilegal yang meledak dan terbakar.
"Mayat ditemukan tersangkut di ranting-ranting pohon di pinggir Sungai Dawas," kata Raymond Konstantin SE, Kepala Kantor Basarnas Sumatera Selatan. Tim SAR segera mengevakuasi mayat Alexander dan membawanya ke rumah sakit Sungai Lilin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pathi Riduan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Banyuasin, mengonfirmasi penemuan ini. "Memang ada satu warga yang hilang setelah sumur minyak meledak dan terbakar," jelasnya.
BACA JUGA:Swiss vs Italia : 2-0
BACA JUGA:Reuni Legend Sriwijaya FC, Suguhkan Pemain Juara Hingga Selebrasi Memorial
Insiden bermula saat Alexander bersama empat rekannya berusaha mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari sumur ilegal di Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin. Mereka menggunakan kapal jukung untuk transportasi.
Saat mencoba menghidupkan mesin kapal, percikan api menyambar BBM, memicu ledakan besar yang menyebabkan kapal terbakar dan seluruh penumpang terlempar ke sungai.
Dari peristiwa tersebut, tiga orang selamat, satu orang meninggal dunia bernama Bodi (41), dan Alexander dinyatakan hilang tenggelam. Pencarian intensif oleh tim SAR dilakukan selama dua hari sebelum akhirnya menemukan jasad Alexander yang tersangkut di ranting pohon di pinggir Sungai Dawas.
Penemuan ini mengakhiri pencarian yang penuh harapan namun melelahkan. Insiden ini juga menyoroti bahaya besar yang mengintai dalam penambangan minyak ilegal. Sumur minyak ilegal seringkali tidak memenuhi standar keselamatan yang memadai, sehingga rentan terhadap kecelakaan fatal, seperti yang menimpa Alexander dan Bodi.
BACA JUGA:Pemkab OKU Kucurkan Dana ke KPU Rp34,2 Miliar untuk Pilkada
BACA JUGA:Mesin Pengering Padi Hilang Diduga Dijual, Dinas Pertanian OKU Selatan Minta Lapor Polisi
Pathi Riduan mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penambangan minyak ilegal yang melanggar hukum dan membahayakan nyawa. "Kami terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dari kegiatan penambangan minyak ilegal ini. Keselamatan adalah hal yang paling utama," tegasnya.(*)
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, Anggota Polsek Muaradua Kunjungi Purnawirawan