Tak Hadir, Sidang Tengku Dewi dan Andrew Ditunda

Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika. -Foto: Dok Instagram-Gus munir

OKU EKSPRES - Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika tidak menghadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Kamis, 27 Juni 2024. Sidang ini beragenda pemanggilan tergugat dan penggugat.

"Hari ini adalah panggilan kedua untuk para pihak. Tergugat tidak hadir, namun panggilan sudah diterima dengan sah dan resmi oleh tergugat,” kata pengacara Tengku Dewi, Tiara Octavia, di Pengadilan Agama Cibinong.

Karena ketidakhadiran Tengku Dewi Putri dan Andrew Andika, persidangan akan dilanjutkan pada 4 Juli mendatang. Majelis hakim mengharapkan kehadiran keduanya pada sidang berikutnya.

"Majelis hakim telah meminta agar pada sidang berikutnya tanggal 4 Juli, Tengku Dewi dan Andrew harus hadir," kata Tiara.

BACA JUGA:Jadwal Konser Bruno Mars di Indonesia Ditambah Sehari

BACA JUGA:Redakan Sakit Kepala dengan Konsumsi Labu Siam

Tiara juga menjelaskan bahwa Tengku Dewi Putri sebenarnya dijadwalkan hadir dalam sidang cerai hari ini, namun karena sedang hamil besar, ia tidak bisa hadir.

"Klien kami sedang hamil besar dan ada surat keterangan dari dokter, jadi tidak bisa datang," jelasnya.

Kuasa hukum lainnya, Minola Sebayang, menyatakan bahwa Tengku Dewi telah berkonsultasi dengan dokter kandungannya.

Menurut Minola, dokter tidak menyarankan Tengku Dewi melakukan aktivitas berlebihan karena usia kehamilan yang sudah mencapai 35 minggu.

BACA JUGA:Beberapa Penyebab Hiperglikemia yang Perlu Diketahui

BACA JUGA:Jaga Kelestarian Lingkungan, Tanam 100 Bibit Pohon Produktif

Tengku Dewi mengajukan gugatan cerai terhadap Andrew Andika melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, dan gugatan tersebut didaftarkan secara e-court di Pengadilan Agama Cibinong.

Gugatan cerai tersebut mencakup keinginan Tengku Dewi untuk bercerai dengan Andrew Andika dan juga menuntut hak asuh anak.

Tag
Share