Polres OKU Timur Gencar Lakukan Pencegahan Peredaran Judi Online

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH gencar melakukan pencegahan peredaran judi online di kalangan masyarakat. -Foto: OKUT POS-Deo

MARTAPURA - Polres OKU Timur terus berupaya mencegah maraknya judi online di kalangan masyarakat melalui berbagai tindakan pencegahan. 

Salah satu langkah yang diambil adalah memberikan imbauan dan melakukan pendekatan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.

Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menekankan bahwa kepolisian selalu mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten OKU Timur untuk menjauhi perjudian, baik online maupun konvensional. 

Ia juga memerintahkan anggota Polres OKU Timur untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian.

BACA JUGA:Warga Swadaya Bangun Jalan Poros

BACA JUGA:Beby Tsabina dengan Rizki Natakusumah Menikah, Pakai Adat Aceh

"Saya menghimbau agar menjauhi judi online serta judi konvensional seperti remi dan lainnya. Kita tahu bahwa perjudian membawa dampak buruk bagi kehidupan keluarga dan sosial," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak pelaku judi online yang terjerat pinjaman online akibat kekalahan mereka, dan membutuhkan modal untuk terus berjudi. 

Menurutnya, hampir tidak ada perjudian yang menghasilkan keuntungan; kebanyakan berakhir dengan kerugian dan rasa penasaran.

"Maka dari itu, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk meninggalkan segala bentuk perjudian," tegasnya. 

BACA JUGA:Bruno Mars Konser di JIS

BACA JUGA:Ingin Awet Muda, Berikut Tips Membantu Mencegah Hilangnya Kolagen

"Kami dari pihak kepolisian akan melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap pelaku judi darat maupun online," tambahnya.

Dwi Agung menjelaskan bahwa dampak perjudian sangat luas dan buruk, seringkali menambah kesengsaraan serta meretakkan hubungan keluarga karena menimbulkan permasalahan sosial. 

Tag
Share