Kembar Kompak jadi Jambret
Tiga penjambret yang 2 di antaranya saudara kembar, ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. Aksi mereka berlangsung saat kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kota Lubuklinggau, 29 Mei 2024 lalu.-Photo ist-Eris
LINGGAU- Tiga penjambret yang 2 di antaranya saudara kembar, ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. Aksi mereka berlangsung saat kunjungan kerja (kunker) Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Kota Lubuklinggau, 29 Mei 2024 lalu.
Masing-masing, Riki (21), dan Riko (21), warga Jl KBS, RT 06, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II. Satu pelaku lagi, Regen Roy alias Getuk (20) warga Jl Rahma, RT 02, Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.
Ketiganya menjambret handphone (hp), dari pegawai counter Irama Cell, Jl Fatmawati, Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur 1, Rabu pagi, 29 Mei 2024. Dari video yang viral, awalnya 1 pelaku turun dari motor, menghampiri korban Nova Angriani (18).
Mbak ado Dana, dak? tanya salah satu pelaku. Korban menjawabnya ada, lalu menanyakan nomor hp yang akan diisi saldo Dananya. Saat itu korban sambil memegang hp, akan mengisikan nomor yang akan disebutkan pelaku. Tiba-tiba, pelaku langsung merampas hp korban dan kabur.
BACA JUGA:Kejari Lahat Periksa Lima Saksi Kasus Korupsi
BACA JUGA:Manfaat Jamu Kunyit untuk Tubuh
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman SH, mengatakan pelaku saat beraksi mengendarai motor Honda PCX warna hitam nopol BG 2537 ACC. Kejadiannya memang saat kunjungan Presiden kemarin," ucapnya.
Rabu (19/6), sekitar pukul 14.15 WIB, sambung Rodiman, anggota yang patroli melihat motor Honda PCX itu di parkiran Kos Pelangi, Jl Junaidi, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Bersama motor PCX hitam BG 2537 ACC itu, turut diamankan Riko.
Riko pun mengakui menjambret Hp Xiaomi Redmi 12 di counter Irama Cell. Dia menyeret nama saudara kembarnya, Riki, dan juga temannya, Regen Roy. Barang bukti hp milik korban masih ada tersangka Riko ini, beber Rodiman, didampingi Kanit Reskrim Ipda Dedi Sudiar.
Dalam pengembangan kasusnya, polisi juga berhasil menciduk tersangka Riki dan Regen, di rumahnya masing-masing. Tersangkanya 3 orang tertangkap semua, barang buktinya juga semua sudah kami dapatkan. Hp korban, motor tersangka, dan jaket hoodie yang dikenakan, tegas Rodiman.
BACA JUGA:Tips Pilih Kebaya untuk Tubuh Berisi Agar Terlihat Ramping dan Proporsional
BACA JUGA:Siswa TK Meninggal Dunia Saat Ikuti Perpisahan di Waterboom
Ketiga tersangka dan barang buktinya, sudah diamankan di Mapolsek Lubuklinggau Timur. Namun polisi masih mendalami, dugaan apakah komplotan ini terlibat kejahatan lainnya. Sementara satu kasus ini, kami cek dulu. Tidak menutup kemungkinan terlibat kasus lain," pungkasnya. (*)
BACA JUGA:Diduga Jadi Kurir Narkoba, Maradona Ditangkap Polisi