Guru Honorer Tak Layak Dapat Bansos

Terkait pelaku judi online menuai sorotan tajam, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaku judi online sebagai korban dan masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) lewat Data Terpadu Kesejaht-Photo ist-Eris

JAKARTA_ Terkait pelaku judi online menuai sorotan tajam, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaku judi online sebagai korban dan masuk daftar penerima bantuan sosial (bansos) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Langkah tersebut sangat tidak tepat, seharusnya yang layak mendapat Bansos tersebut adalah guru, terutama guru yang berstatus honorer," kata Muhammad peneliti Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dalam keterangan tertulis, Jumat (14/06).

Berdasarkan survei IDEAS dan GREAT Edunesia, masih banyak guru yang tidak pernah mendapatkan Bansos. Survei pada Mei, 63,2 persen guru mengaku tidak pernah mendapatkan Bansos dalam bentuk apapun, baik dari Pemerintah Pusat, Daerah, maupun lembaga sosial.

Ia menambahkan, hanya 36,7 persen saja guru yang pernah mendapatkan Bansos. Itupun tidak semuanya berasal dari Pemerintah. "35,5 persen Bansos berasal dari Pemerintah Pusat dan 33,7 persen berasal dari Pemerintah Daerah. Selebihnya Bansos yang didapatkan guru berasal dari Lembaga Amil Zakat (14,2 persen), Baznas (10,1 persen), Masjid (4,7 persen), dan lembaga lain (0,5 persen)," ujarnya.

BACA JUGA:Jalan Poros Tebing Tinggi-Pendopo Lumpuh Akibat Longsor

BACA JUGA:Salurkan 45 Ekor Sapi Kurban untuk Idul Adha

Dijelaskannya, guru, terutama yang honorer, lebih layak untuk mendapatkan Bansos daripada korban judi online. Menurut Anwar, dari survei yang dilakukannya terlihat tekad mengajar yang kuat dari para pahlawan tanpa jasa ini.

"Walaupun dalam kondisi kondisi kesejahteraan guru yang rendah, kami melihat tekad guru Indonesia sangat membanggakan ini terbaca dari 93,5 persen guru berkeinginan untuk tetap mengabdi dan memberikan ilmu sebagai guru hingga masa pensiun," ujarnya.

Ia menilai sangatlah ironis bila pemerintah lebih memperhatikan nasib korban judi online yang nota karena ulah mereka sendiri daripada guru. Apalagi penghasilan guru jauh dari kata layak. "Dalam survei yang sama kami menemukan bahwa sebanyak 42 persen guru memiliki penghasilan di bawah Rp 2 Juta per bulan dan 13 persen diantaranya berpenghasilan di bawah Rp 500 Ribu per bulan. guru-guru ini sangat layak untuk menerima Bansos, kata Anwar.

Langkah pemerintah terkait mewabahnya judi online yang telah mengakibatkan banyak korban yakni mencegah masyarakat terjebak judi online dengan pengetatan peraturan dan penegakan hukum. "Bukan malah memadamkan kebakarannya tapi tidak memadamkan sumber apinya," sebutnya.

BACA JUGA:Eric Clapton Dukung Palestina, Serukan Lawan Genosida di Gaza

BACA JUGA:Hari Pertama Tayang, Film “Ipar Adalah Maut” Tembus 153.557 Penonton

Survei yang dilakukan IDEAS bersama GREAT Edunesia tersebut dilakukan kepada 403 responden guru di 25 Provinsi dengan komposisi responden Pulau Jawa sebanyak 291 orang dan luar Jawa 112 orang. Responden survei tersebut terdiri dari 123 orang berstatus sebagai Guru PNS, 118 Guru Tetap Yayasan, 117 Guru Honorer atau Kontrak dan 45 Guru PPPK. (*)

BACA JUGA:Tips Bersihkan Komedo Tanpa Rasa Sakit

Tag
Share