Pencarian Kernet Travel Terseret Banjir Dihentikan

Tim gabungan saat melakukan pencarian terhadap korban Defek, kernet travel yang terseret banjir beberapa waktu lalu. -Foto: Humas Polres OKU-Berry

BATURAJA - Tim gabungan telah menghentikan pencarian kernet sopir travel , Defek (69) yang terseret banjir bandang beberapa waktu lalu.

Penghentian pencarian dilakukan sejak Kamis, 30 Mei 2024. Hal itu dilakukan lantaran pencarian terhadap warga Karang Dalo Kota Pagar Alam itu sudah dilakukan selama tujuh hari.

“Bahwa batas waktu pencarian selama tujuh hari telah habis. Personil gabungan dari Polsek Semidang Aji terakhir melakukan pencarian pada Rabu, 29 Mei 2024 ,” kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kapolsek Semidang Aji, Ipda Hartomi.

Defek termasuk di antara yang hilang setelah terseret banjir bandang dari mobil travel engkel dengan nomor polisi BE 7123 RH. 

BACA JUGA:Jalan Amblas Tak Kunjung Diperbaiki

BACA JUGA:Larang Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Hartomi menjelaskan bahwa pada hari ketujuh pencarian, personil gabungan menyisir aliran Sungai Ogan di Desa Seleman, Kecamatan Semidang Aji, dengan melibatkan tim gabungan dan perangkat desa. Sebelum pencarian dimulai, dilakukan pembahasan dan pembagian tugas di lapangan.

Pencarian korban juga dilakukan dengan menyisir jalur darat mulai dari lokasi penemuan mayat terakhir di Desa Seleman hingga Desa Kebun Jati, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU. 

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek Semidang Aji mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang tergabung dalam tim gabungan pencarian korban hilang akibat banjir bandang di wilayah Kecamatan Semidang Aji. 

Sesuai aturan Basarnas, pencarian korban dilakukan selama tujuh hari, dan hari ini merupakan hari ketujuh sekaligus terakhir pencarian.

BACA JUGA:Akui Belum Baca Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah

BACA JUGA:Kunjungi RSUD Rupit, Jokowi Mendadak Telepon Dirut PLN

Polsek Semidang Aji juga mengimbau warga yang beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Ogan, mulai dari Desa Batang Hari hingga Desa Pandan Dulang, agar melaporkan kepada Polsek Semidang Aji jika menemukan jenazah di aliran sungai. 

Kepala BPBD OKU, Januar Efendi, mengatakan bahwa setelah batas waktu pencarian selesai, sesuai SOP, pencarian dihentikan. (*)

Tag
Share