Ungkap 43 Kasus Selama Operasi Pekat Musi
Jajaran Polres OKU Timur melakukan konferensi pers hasil operasi Pekat Musi 2024. -Foto: Deo/OKUT POS-Deo
MARTAPURA - Jajaran Polres OKU Timur berhasil mengungkap 43 kasus hasil operasi Pekat Musi yang berlangsung selama 20 hari.
Dari 43 kasus tersebut terdiri dari Satreskrim berhasil mengungkap 8 kasus 3C, diikuti oleh Satreskoba yang berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkoba, melebihi target yang telah ditetapkan. Selain itu, Polres OKU Timur juga berhasil meringkus 18 tersangka.
Selanjutnya Polsek Martapura mengungkap 6 kasus curat, sementara Polsek Buay Madang berhasil mengungkap 3 kasus.
Polsek lainnya seperti BP Peliung, Buay Madang Timur, Madang Suku I, Cempaka, Belitang I, Belitang II, dan Belitang III masing-masing turut mengungkap 2 kasus.
BACA JUGA:Diduga Oknum Lurah Minta THR ke Perusahaan
BACA JUGA:8 Pemain Bulutangkis Indonesia Terlibat Match Fixing
Sementara Polsek Madang Suku II menyumbangkan 1 kasus. Sedangkan 4 target operasi berhasil terungkap semua.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, menyampaikan bahwa operasi Pekat Musi dilaksanakan mulai tanggal 7 Maret hingga 26 Maret.
“Giat ini sebagai upaya menciptakan kondisi yang lebih aman. Sehingga perlu dilakukan kegiatan peningkatan kegiatan rutinitas kepolisian," ujar Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH.
Operasi Pekat Musi difokuskan pada penanganan kejahatan 3C, yakni Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), yang sangat merugikan masyarakat Kabupaten OKU Timur. (clau)
BACA JUGA:Minta Ben White Akhiri Boikot Timnas Inggris
BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di OKU Timur Aman Hingga Juni 2024