Antisipasi Kecurangan, Monitoring 5 SPBU

Jajaran Polsek Martapura saat melakukan monitoring di sejumlah SPBU di Kota Martapura. -Foto: Deo/okutimurpos.com-Deo

MARTAPURA - Dalam rangka mengantisipasi praktik kecurangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jajaran Polsek Martapura melakukan monitoring di lima SPBU di Kota Martapura. 

Kegiatan yang dilakukan Sabtu, 30 Maret 2024 tersebut dipimpin oleh Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril HS SH MH.

Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH. 

“Monitoring dilakukan di lima SPBU yang berada di wilayah hukum Polsek Martapura,” ungkap Kompol Adi Sapril .

BACA JUGA:Polisi Amankan Ibadah Paskah

BACA JUGA:Puluhan Tahun Terbengkalai, Mushala Nazmah Difungsikan Lagi

Kelima SPBU yang dilakukan monitoring yakni SPBU No. 24.321.58 di Kelurahan Sungai Tuha, Kecamatan Martapura.

Kemudian, SPBU No. 24.321.170 di Cek Uti jl. Linsum Martapura-Baturaja, Kecamatan Martapura, lalu SPBU No. 24.321.63 di Kota Baru, Kecamatan Martapura.

Selanjutnya SPBU No. 24.321.130 di Perbatas Martapura Lampung jl. Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Martapura dan SPBU No. 24.321.57 di Tj Aman Kelurahan Pasar Martapura.

Hasil monitoring belum menunjukkan adanya kecurangan atau penyimpangan yang dimaksud, dan stok BBM tercukupi tanpa adanya kendala atau hambatan transportasi. 

BACA JUGA:Level Empat

BACA JUGA:Soal Boikot Produk Israel, MUI minta Stakeholder Beri Literasi Produk

Kapolsek juga menyampaikan pesan Kamtibmas agar tidak terjadi tindak pidana atau praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat di SPBU. 

Kapolsek menegaskan bahwa pengecekan dan monitoring SPBU akan dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana kecurangan di SPBU. Khususnya di wilayah hukum Polsek Martapura Polres OKU Timur. (clau)

Tag
Share