Temukan Bayi Ada Surat Wasiat
Bayi ditemukan warga di rumah milik Suwiro di jalan Puncak Kemuning Lama, RT 04, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 19.40 WIB. -Foto: Izul/Sumeks-Zul
OKU EKSPRES - Warga di Kota Lubuklinggau digegerkan oleh penemuan seorang bayi perempuan beserta surat wasiat di dalam sebuah kardus mie instan.
Kejadian itu terjadi di Jalan Puncak Kemuning Lama, RT 04, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 19.40 WIB.
Bayi tersebut ditemukan di dalam pagar rumah milik Suwiro alias Rio, terbungkus selimut, dan ditemani botol susu.
Isi surat wasiat yang ditemukan bersama bayi tersebut berbunyi, "Bagi bapak/ibu, saya ingin meminta maaf. Saya ingin menitipkan anak ini kepada kalian, bawa saja. Saya tidak mampu untuk membesarkan anak ini sebatang kara. Nama anak ini Kayla Azzhifa. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, mungkin saya kurang sopan menyampaikan seperti ini. Tolong jangan sebarkan berita ini, saya hanya ingin anak saya sehat. Terima kasih."
BACA JUGA:Viral di Medsos, Pencuri Menyerahkan Diri
BACA JUGA:Bagikan Sembako ke Masyarakat Kurang Mampu
Penemuan ini membuat gempar warga sekitar Kelurahan Jogoboyo, dan mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar, mengonfirmasi penemuan bayi tersebut.
Sementara itu, bayi itu sedang dirawat oleh keluarga yang menemukannya, yang menyatakan kesiapannya merawat bayi tersebut sementara menunggu tindakan dari pihak Dinas Sosial.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang sengaja membuang bayi tersebut.
BACA JUGA:Enos Ingin Masih Bersama Yudha
BACA JUGA:Kereta Ekonomi Stainless Steel Pertama di Indonesia Diperkenalkan
"Bahasa dalam surat wasiat tersebut mengindikasikan bahwa ibu bayi ingin menitipkan anaknya karena tidak mampu. Namun, belum ada informasi lebih lanjut mengenai identitas ibu bayi tersebut," ungkap Kapolsek.
Dia menegaskan bahwa kasus ini akan terus diusut karena melibatkan keselamatan seorang bayi yang masih kecil, dan orang tua bayi harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. (*)