Tak Berkutik, Ujang Ketong Diduga Simpan Narkoba di Rumahnya
AH alias Ujang Ketong -Foto: Humas Polres OKU-Eris
BATURAJA - Satres Narkoba Polres OKU menangkap seorang tersangka diduga bandar narkoba berinisial AH alias Ujang Ketong (43) di Desa Sumber Bahagia,Lubuk Batang Rabu, 13 Maret 2024.
“Ujang Ketong ditangkap di rumahnya saat sedang tidur. Saat dilakukan pengerebekan oleh anggota Satres Narkoba ditemukan beberapa barang bukti," jelas Kapolres OKU, AKBP Imam ZR melalui Kasi Humas Polres OKU, Iptu Holdon.
Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip bening kosong, 1 buah wadah plastik warna putih, 1 unit handphone merk OPPO A54 warna biru.
Kemudian, 2 bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik klip bening berisikan 2 butir pil berwarna abu-abu dengan logo LV diduga narkotika jenis LV.
BACA JUGA:Patroli Cegah Balap Liar Jelang Buka Puasa
BACA JUGA:Menyimpan Misteri
"Tersangka ini mengakui bahwa tujuan terduga pelaku menyimpan barang bukti tersebut untuk dijual kembali," terang Holdon.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga turut membawa tersangka ke Mako Polres OKU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Atas perbuatannya, Ujang Ketong terancam pasal, yaitu, primer pasal 114 ayat ( 1 ) subsider pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Saat ini terduga AH sudah digiring ke Polres OKU dan diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut," pungkas Holdon.(R15)
BACA JUGA:3 Amalan yang Bisa Memperbanyak Pahala Saat Ramadhan
BACA JUGA:Resep Good Time Cookies, Camilan Coklat Renyah Favorit Saat Lebaran